Ketahanan pangan Indonesia terancam jika dilihat dari kekurangan dalam penyediaan stok pangan. Lebih jauh, negara ini sudah dapat digolongkan dalam taraf kekurangan pangan. Ketersediaan stok pangan Indonesia tak akan mampu mengejar pertumbuhan penduduk. Selama lima tahun ini, pertumbuhan produksi beras hanya 1,05 persen per tahun, sementara pertumbuhan permintaan pangan sebagai akibat pertambahan penduduk mencapai 4,66 persen per tahun. Meski kekurangan produksi bisa ditutupi dari impor, tidak ada jaminan pasti pasar beras dunia selalu stabil. Kegagalan membaca trend perdagangan beras dunia juga bisa berdampak serius terhadap ketahanan pangan di Indonesia. Sementara itu, persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah 76 persen rumah tangga di Indonesia adalah konsumen beras (net consumer), dan hanya 24 persen yang merupakan produsen (net producer). Dengan demikian kenaikan harga beras hingga 10 persen saja sudah mengurangi daya beli rumah tangga di perkotaan hingga 8,6 persen, atau menaikkan jumlah orang miskin 2 juta orang.
Prediksi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menyebutkan, pada tahun 2015 dunia akan semakin berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Diramalkan, pertumbuhan penduduk mencapai 1,3 persen, sementara pertumbuhan produksi pangan 3,5 persen. Namun, ironisnya prediksi FAO juga menyatakan pada tahun 2015 kelaparan akan menimpa sekitar 500 juta penduduk dunia karena produksi dikuasai oleh negara-negara maju, sementara negara-negara berkembang termasuk Indonesia, menjadi konsumennya. Permasalahan ketahanan pangan dan kemiskinan yang masih melilit adalah dua masalah krusial yang dihadapi bangsa ini dan jika dikaji lebih jauh, kedua masalah tersebut memiliki keterkaitan yang secara simultan harus diatasi.
Konsepi Ketahanan Pangan
Tidak ada definisi yang disepakati mengenai terminologi ketahanan pangan meskipun banyak tulisan akademik yang membahas dan proposal kebijakan yang dibuat untuk mengatasi isu ketahanan pangan ini. Perdebatan isu ini berkembang menjadi beberapa arus utama, dimana arus utama pertama berpendapat bahwa ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana berkurangnya kelaparan di dunia. Sementara itu, arus utama yang lain mendefiniskan ketahanan pangan sebagai hadirnya stabilitas harga beras, ketersediaan suplai beras dunia yang berlimpah, swasembada pangan, dan ketersediaan devisa untuk sebagai persyaratan untuk memenuhi impor beras.
Namun demikian, Departemen Pertanian Amerika Serikat dalam Konferensi Pangan Dunia 1996 memberikan definisi standar (USDA, 1996, h. 2) dimana ketahanan pangan akan eksis ketika semua orang dalam setiap waktu memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap kecukupan pangan untuk memenuhi kebutuhan makanan mereka untuk kehidupan yang produktif dan sehat. Ketahanan pangan memiliki tiga dimensi yang saling berkait, yaitu: pertama, ketersediaan kuantitas pangan dengan kualitas yang baik yang disuplai baik melalui produksi domestik dan importasi. Kedua, aksesibilitas masyarakat terhadap sumberdaya untuk memperoleh kecukupan pangan dan gizi. Ketiga, utilisasi makanan melalui kecukupan pangan, air, sanitasi dan kesehatan (USDA, 1996, p. 2). Dimensi lain yang juga penting adalah adanya stabilitas harga pangan. Sesuatu yang diyakini para ahli adalah apabila salah satu dari dimensi tersebut tidak terpenuhi, maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh. Demikian pula, walaupun ketersediaan dan aksesibilitas masyarakat dapat dikatakan cukup, namun jika stabilitas harga pangan tidak mampu terjaga secara baik dan tentunya berakibat pada ketersediaan dan aksesibilitas, maka ketahanan pangan tidak dapat dikatakan telah cukup kuat. Ketersediaan pangan juga mencakup kuantitas dan kualitas bahan pangan agar setiap individu dapat terpenuhi standar kebutuhan kalori dan energi untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan peningkatan standar hidup sumberdaya manusia Indonesia.
Konsepsi modern mengenai ketahanan pangan memandang bahwa ketahanan pangan tidak akan mungkin tercapai tanpa inovasi-inovasi kelembagaan dan teknologi yang merupakan inti dari konsep modern pertumbuhan ekonomi (Kuznets, 1966). Namun demikian, catatan akan pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang sejak dekade 1950-an menunjukkan bahwa sekalipun di negara-negara dengan pendapatan per capita relatif rendah, intervensi-intervensi pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dapat mengangkat mereka dari ancaman akan kelaparan dan krisis pangan (Timmer, 2000, 2005).
Strategi Ketahanan Pangan dan Kemiskinan
Karena kemiskinan, sebagian besar pendapatan yang diperoleh oleh penduduk miskin di negara-negara berkembang dialokasikan untuk makanan. Konsumen di negara-negara miskin selalu dalam resiko akan kelaparan dan kerapuhan terhadap guncanan-guncangan harga yang berujung terhadap kelangkaan pangan (Anderson and Roumasset, 1996). Untuk mengantisipasi masalah tersebut, sejumlah negara miskin mengambil langkah aksi publik (public action) untuk meningkatkan ketahanan pangannya. Umumnya tipikal pendekatan yang diambil bertujuan mengurangi jumlah populasi yang mengalami kelaparan dengan meningkatkan pendapatan kaum miskin dan secara simultan mengelola ekonomi pangan dalam rangka meminimalkan guncangan-guncangan yang akan memicu kelangkaan pangan. Hukum Engel menyatakan bahwa keberhasilan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang melibatkan kaum miskin adalah solusi jangka panjang dalam mencapai ketahanan pangan. Meminjam bahasa Dreze dan Sen (1989), pertumbuhan ekonomi merupakan media dalam mencapai ketahanan pangan atau ‘growth-mediated security’.
Sementara itu, stabilisasi harga pangan di negara-negara Asia memperlihatkan bahwa fluktuasi harga pangan dalam jangka pendek tidak akan membuat kaum miskin menjadi lebih rapuh terhadap ketidakcukupan pangan, akan tetapi fluktuasi harga tersebut lebih berpengaruh terhadap pendapatan yang diperlukan dalam memperoleh pangan (Timmer, 1991, 1996). Hubungan erat yang bersifat historis yang dapat dilihat di negara-negara Asia Timur dan Tenggara dalam hal ketahanan pangan dan kemiskinan adalah hubungan antara upaya peningkatan ketahanan pangan dan upaya untuk mengurangi kemiskinan yang merupakan integrasi dari upaya-upaya pemerintah untuk menghubungkan pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh pasar (market-led economic growth) dengan intervensi-intervensi yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan baik pada level rumah tangga (mikro) maupun nasional (makro).
Suatu disain kebijakan pangan yang koheren akan menggandeng strategi ketahanan pangan dengan strategi pertumbuhan yang pada gilirannya akan menjangkau kaum miskin. Menciptakan keterkaitan ini kepada ketahanan pangan dari sisi makro akan memungkinkan suatu negara untuk menangkap peluang-peluang pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pangan makro tersebut akan memperkuat ketahanan pangan suatu negara melalui percepatan pertumbuhan dalam tataran makroekonomi dan pengurangan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan stabilitas sistem pangan. Perspektif makro akan ekonomi pangan membantu kita dalam mengintegrasikan ketahanan pangan bangsa pada tingkat rumah tangga dengan pasar pangan nasional. Pada gilirannya, ketahanan pangan di kedua level mikro dan makro tersebut meningkatkan prospek bagi percepatan pertumbuhan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan partisipasi yang luas oleh segenap warga negara dalam meningkatkan kualitas hidup bangsa.